Pj.Bupati Inhil Ikuti Rapat Koordinasi Pejabat Daerah Secara Virtual
KILASRIAU.com - Penjabat Bupati Indragiri Hilir Herman dengan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kab. Inhil dan Kepala Badan Kesbangpol Kab. Inhil mengikuti Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah secara virtual dari ruang vidcon Diskominfops Kab. Inhil, Rabu (27/03/2024).
Rapat yang di taja oleh Kemendagri ini langsung dipimpin Mendagri Tito Karnavian yang bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan kinerja Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota terkait isu – isu strategis khususnya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan datang dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah serta hal-hal yang dianggap penting lainnya.
Dalam pengantarnya, Sekjen Kemendagri menyampaikan bahwa Kemendagri akan melakukan evaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah secara rutin dan berkala dengan harapan Penjabat Kepala Daerah yang diangkat dapat menunjukkan sekaligus melaksanakan kinerjanya secara maksimal dan optimal.
- Bupati Inhil Atensi Seluruh OPD Lakukan Pendataan Aset Tanah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
- Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
- Tabung Harmoni Hijau Polda Riau Jadi Proyek Percontohan Integrasi SPPG
- Pemkab Inhil Teken Kerja Sama dengan Politeknik Statistika STIS untuk Penguatan SDM Statistik
- Warga Pekanbaru Berterima Kasih SPPG Polda Riau Kerja Lokal
Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan tentang perlunya sinkronisasi program antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar tercapainya keterpaduan dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang terintegrasi.
“Harapannya untuk kedepannya akan terjadi penyelarasan antara program Pemerintah Pusat dan Daerah serta Penjabat Kepala Daerah harus dapat menjadi role model bagi Kepala Daerah hasil Pilkada serentak 2024 yang akan datang," tegas Mendagri.
Usai rapat, dalam keterangannya Pj. Bupati Inhil Herman akan menindaklanjuti dan melaksanakan apa yang menjadi arahan dan instruksi dari Mendagri.

Tulis Komentar